عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ حَفْصٍ ، قَالَ : سَمِعْتُ ابْنَ مُحَيْرِيزٍ ، يُحَدِّثُ عَنْ رَجُلٍ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” إِنَّ أُنَاسًا مِنْ أُمَّتِي يَشْرَبُونَ الْخَمْرَ، يُسَمُّونَهَا بِغَيْرِ اسْمِهَا. رواه الإمام أحمد والنسائي وصححه الألباني.
dari Abu Bakr bin Hafsh ia berkata, aku mendengar Ibnu Muhairiz menceritakan dari seorang laki-laki Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya akan ada di antara umatku orang-orang yang meminum khamer dan mereka menamainya dengan selain namanya.”
📚HR. Imam Ahmad dan An Nasa`i, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albany dalam Ash-Shahihah (414).
🌻Syaikh Muhammad Al-Imam hafizhahullah berkata:
“Hadits ini merupakan mukjizat Rasulullahﷺ, dikarenakan Beliau mengabarkan apa yang akan terjadi dari umat ini dan terjadi sebagaimana Beliau kabarkan. Dan pengubahan khamer dengan penamaan yang bukan namanya, tidaklah mengubah hakekatnya.”
🌻Imam Muhammad bin Abdil Hadi As Sindi (wafat 1138H) rahimahullah berkata:
“Hadits ini menunjukkan bahwa penamaan (yang tidak sesuai hakikatnya) dan tipu muslihat, tidaklah keduanya menjadikan perkara yang haram menjadi halal. Wallahu Ta’ala A’lam.”
📚Hasyiyah As-Sindi ‘ala Sunan An-Nasa`1 (8/313).
💐Faedah Hadits Pelajaran Kitab Tathhirul I’tiqod, Darul Hadits Mabar Yaman, Kamis 19 Jumada Al-Awwal 1443H.
📱https://t.me/abuzurahwiwitwahyu
🌐https://abuzurahwiwitwahyu.my.id/