Risalah Keempat Puluh Dua – Bab Seputar Penjelasan Tentang Salat Witir

๐ŸŒนRisalah Keempat Puluh Dua๐ŸŒน

๐ŸŒทBab Seputar Penjelasan Tentang Salat Witir๐ŸŒท

Soal:

  1. Apakah hukum memanjangkan doa pada qunut? Jawab:

๐Ÿ”ฅ”Sebagian orang mengisahkan bahwa sebagian Imam tetap berdoa selama setengah jam atau lebih, dan ini tidak diragukan bahwasanya dia telah menyelisihi sunnah, apabila diperkirakan bahwa itu cocok bagi Imam, 2 atau 3 orang dari jamaah maka sesungguhnya itu tidak cocok bagi yang lain.”

โœ’(Syaikh Al-‘Utsaimin).

๐Ÿ”ฅ”Adapun doa pada salat Tarawih dengan pemanjangan tersebut maka itu bid’ah, bid’ah, bid’ah.”

โœ’(Syaikh Muqbil Al-Wadi’iy).

Soal:

  1. Apakah hukum membuat irama (sajak) dalam doa dan mendatangkan doa-doa yang tidak ada dalam hadits? Jawab:

๐Ÿ”ฅ”Tidak perlu dibuat-buat untuk berirama, dan telah ditafsirkan bahwa itu adalah termasuk pelanggaran dalam doa.”

โœ’(Al-Imam An-Nawawi).

๐Ÿ”ฅ”Yang disyariatkan bagi seorang dai (imam) menjauhkan diri dari membuat-buat irama dalam doa dan tidak berlebih-lebihan di dalamnya. Dan hendaknya ketika dia berdoa dalam keadaan khusyuk, merendahkan diri, menampakkan bahwa dia membutuhkan dan memerlukan Allah Ta’ala, maka ini lebih diharapkan untuk dikabulkan dan lebih dekat untuk didengarkan doanya.”

โœ’(Lajnah Ad Daimah [Majelis Ulama Saudi Arabia]).

Soal:

  1. Apakah hukum menyenandungkan dan melagukan doa. Jawab:

๐Ÿ”ฅ”Melanggamkan mengiramakan, menyanyikan, melagukan, menyenandungkan dalam membaca doa adalah kemungkaran yang besar, meniadakan kesungguhan, kesepenuhan hati, peribadatan (ubudiyah), menghantarkan kepada riya’ dan ujub dan memperbanyak jumlah orang yang kagum terhadapnya. Sungguh para Ulama telah mengingkari yang melakukan hal itu sejak zaman dahulu dan sekarang.”

โœ’(Syaikh Bakr Abu Zaid).

Soal:

  1. Apakah hukum melagukan doa dan menggunakan kaidah-kaidah tajwid sebagaimana Al-Qur’an?

Jawab :

๐Ÿ”ฅ”Bagi seorang yang berdoa, supaya tidak menyerupakan doa dengan membaca Al-Qur’an kemudian melazimkan kaidah tajwid dan melagukan Al-Qur’an. Sebab hal itu tidak dikenal dari petunjuk Nabi โ€Ž๏ทบ, Tidak pula dari petunjuk Sahabat radhiyallahu ‘anhum.”

โœ’(Lajnah Ad Daimah [Majelis Ulama Saudi Arabia]).

๐ŸŒพBerkata Sebagian Ulama Masa Sekarang dalam tafsir firman Allah Ta’ala:

{ ูˆูŽุฅูู†ู‘ูŽ ู…ูู†ู’ู‡ูู…ู’ ู„ูŽู€ููŽุฑููŠู’ู‚ู‹ุง ูŠู‘ูŽู„ู’ูˆู—ู†ูŽ ุฃูŽู„ู’ุณูู†ูŽุชูŽู‡ูู…ู’ ุจูุง ู„ู’ูƒูุชูฐุจู ู„ูุชูŽุญู’ุณูŽุจููˆู’ู‡ู ู…ูู†ูŽ ุงู„ู’ูƒูุชูฐุจู ูˆูŽู…ูŽุง ู‡ููˆูŽ ู…ูู†ูŽ ุงู„ู’ูƒูุชูฐุจูโ€…}.

“Dan sungguh, di antara mereka niscaya ada segolongan yang memutarbalikkan lidahnya membaca kitab, agar kamu menyangka (yang mereka baca) itu sebagian dari Kitab” (QS. Ali ‘Imran 3: Ayat 78)

Disebutkan bahwa yang termasuk di dalamnya adalah bahwa seorang yang membaca bukan Al-Qur’an dengan sifat bacaan Al-Qur’an, seperti membaca hadits-hadits, hadits Nabi โ€Ž๏ทบ seperti bacaan Al-Qur’an, atau membaca perkataan Ulama seperti bacaan Al-Qur’an. Dan atas dasar ini: maka tidak boleh bagi seseorang membaca perkataan selain Al-Qur’an dengan sifat yang dibaca dengannya Al-Qur’an. Terutama di kalangan orang awam yang tidak bisa membedakan Al-Qur’an dan selainnya kecuali dengan irama dan tilawah.”

โœ’(Syaikh Al-‘Utsaimin).

Soal:

  1. Apakah hukum mendoakan kejelekan atas orang kafir secara umum? Jawab :

๐ŸŒด”Yang disyariatkan adalah doa kejelekan atas orang kafir yang mengganggu, berbuat zalim dan memerangi Islam;

๐ŸBerkata Syaikhul Islam Ibnu Taymiyah rahimahullah:

“Dan doa kejelekan atas orang kafir yang berbuat zalim adalah disyariatkan dan diperintah dengannya, Dan disyariatkan doa qunut dan doa kebaikan bagi kaum Muslimin dan doa kejelekan bagi orang kafir (yang melampaui batas).”

โœ’( Majmu’ Al-Fatawa [8/335]).

โžก Dan Beliau rahimahullah berkata di tempat lain (22/271):

“Dan seyogyanya bagi orang yang qunut agar berdoa di setiap bencana (musibah besar) dengan doa yang sesuai bencana tersebut, Dan jika menyebutkan nama orang yang dia (imam) berdoa kebaikan bagi mereka dari kaum Muslimin, dan orang yang dia (imam) berdoa kejelekan atas mereka dari kaum kafir yang memerangi, itu adalah baik.”

Soal:

  1. Apakah disyaratkan bersholawat atas Nabi โ€Ž๏ทบ di akhir qunut? Jawab :

๐ŸŒป”Jika melakukannya di sebagian waktu maka tidak mengapa, Sungguh Al-Qodhiy Ismail Al-Malikiy menyebutkan dalam kitabnya Fadlush Shalati ‘alan Nabi โ€Ž๏ทบ dengan sanad yang kuat sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Al-Albany rahimahullah dari Abu Muadz yang dahulu mengimami salat Tarawih di bulan Ramadan di zaman Umar radhiyallahu ‘anhu, dahulu menutup doa qunutnya dengan bacaan:
SHALLALLAAHU ALA MUHAMMAD AN NABIYIL UMMIYI WA ALA AALIHI WA SHOHBIHI WA SALLAM.
(Sholawat Allah Ta’ala atas Muhammad Nabiyil ummiyi dan para keluarganya dan sahabatnya.

โžก Dan ini juga tetap (tsabit) dari sebagian Sahabat radhiyallahu ‘anhum di antaranya Ubay bin Ka’b dan Muadz Al-Anshoriy radhiyallahu ‘anhuma. Sebagaimana di kitab Tashhihid Du’aa`.”

Soal:

  1. Apa yang dibaca orang yang salat setelah selesai salat Witir? Jawab:

๐ŸŒบ”Hadits Ubay bin Ka’b radhiyallahu ‘anhu beliau berkata: Dahulu Rasulullah โ€Ž๏ทบ jika selesai salam dari salat witir membaca :

ุณูุจู’ุญูŽุงู†ูŽ ุงู„ู’ู…ูŽู„ููƒู ุงู„ู’ู‚ูุฏู‘ููˆุณู ุซูŽู„ูŽุงุซูŽ ู…ูŽุฑู‘ูŽุงุชู ูŠูุทููŠู„ู ูููŠ ุขุฎูุฑูู‡ูู†ู‘ูŽ

“Subhanal Malikil Quddus” tiga kali. Beliau memanjangkan pada yang terakhir kalinya.”

๐Ÿ“šHR. An-Nasa`i.

โ–ถ Dan dari hadits Abdurrahman bin Abzaa dengan sanad jayyid dengan lafaz:

ุณูุจู’ุญูŽุงู†ูŽ ุงู„ู’ู…ูŽู„ููƒู ุงู„ู’ู‚ูุฏู‘ููˆุณู ุฑูŽุจู‘ู ุงู„ู…ูŽู„ูŽุงุฆููƒูŽุฉู ูˆูŽุงู„ุฑู‘ููˆุญู.

“Subhanal Malikil Quddus Rabbul Malaikati war Ruh.”

๐Ÿ“šHR. Ad -Daaruquthni.

โœ’(Lajnah Ad Daimah. [Majelis Ulama Saudi Arabia]).

Soal:

  1. Apakah hukum mengangkat suara setelah tarawih:

ุณูุจู’ุญูŽุงู†ูŽ ุงู„ู’ู…ูŽู„ููƒู ุงู„ู’ู‚ูุฏู‘ููˆุณู ุฑูŽุจู‘ู ุงู„ู…ูŽู„ูŽุงุฆููƒูŽุฉู ูˆูŽุงู„ุฑู‘ููˆุญู

“Subhanal Malikil Quddus Rabbul Malaikati war Ruh.”

dengan suara berjamaah?

Jawab:

๐ŸŒผ”Yang tetap (tsabit) adalah engkau membaca:

ุณูุจู’ุญูŽุงู†ูŽ ุงู„ู’ู…ูŽู„ููƒู ุงู„ู’ู‚ูุฏู‘ููˆุณู ุฑูŽุจู‘ู ุงู„ู…ูŽู„ูŽุงุฆููƒูŽุฉู ูˆูŽุงู„ุฑู‘ููˆุญู.

“Subhanal Malikil Quddus Rabbul Malaikati war Ruh.”

Setelah salat Witir. Adapun dengan satu suara yang dikeraskan tidak datang dari Nabi โ€Ž๏ทบ, kadang sesuatu yang disyariatkan ditambahkan padanya apa yang merusaknya, seperti cara ini.”

โœ’(Syaikh Muqbil Al-Wadi’iy ).

Soal:

  1. Apakah kesalahan yang sebagian orang terjatuh dalam doa qunut? Jawab :

๐ŸŒฟ”Sebagian pembahas fikih mengumpulkan sebagian kesalahan yang terjadi pada qunut witir. Sungguh, aku pandang untuk menyebutkan apa yang mudah darinya secara ringkas :

1). Menjadikan doa seakan-akan nasihat, disebutkan di dalamnya surga dan sifat-sifatnya dan neraka serta apa yang ada di dalamnya dari perkara yang mengerikan, azab kubur dan apa yang ada di dalamnya dari ketakutan, kegelapan dan lainnya.

2). Pelanggaran dalam doa, memanjangkannya dan tidak bersemangat dengan doa yang ada di dalam hadits-hadits.

3). Membuat-buat sajak (irama) dalam berdoa; Dalam Shahih Bukhori dari hadits Ibnu’Abbas radhiyallahu ‘anhuma:

ููŽุงู†ู’ุธูุฑู’ ุงู„ุณู‘ูŽุฌู’ุนูŽ ู…ูู†ู’ ุงู„ุฏู‘ูุนูŽุงุกู ููŽุงุฌู’ุชูŽู†ูุจู’ู‡ู ููŽุฅูู†ู‘ููŠ ุนูŽู‡ูุฏู’ุชู ุฑูŽุณููˆู„ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ูˆูŽุฃูŽุตู’ุญูŽุงุจูŽู‡ู ู„ูŽุง ูŠูŽูู’ุนูŽู„ููˆู†ูŽ ุฅูู„ู‘ูŽุง ุฐูŽู„ููƒูŽ ุฅูู„ู‘ูŽุง ุฐูŽู„ููƒูŽ ุงู„ูุงุฌู’ุชูู†ูŽุงุจูŽ.

“Dan tolong cermatilah sajak puitis (yang sulit dimengerti) dan jauhilah yang seperti itu, sebab telah kutemui Rasulullah dan para sahabatnya tidak melakukan yang demikian. Yaitu tidak melakukan hal itu selain mereka selalu menjauhi semacam itu.”

๐Ÿ“š HR. Bukhori.

4). Perkataan sebagian mereka :

ุงู„ู„ู‡ู… ุฅู†ุง ู„ุง ู†ุณุฃู„ูƒ ุฑุฏ ุงู„ู‚ุถุงุก ูˆู„ูƒู† ู†ุณุฃู„ูƒ ุงู„ู„ุทู ููŠู‡.

ALLAHUMMA INNAA LAA NAS ALUKA RODDAL QODHO’ WA LAAKIN NAS ALUKA ALLUTHFA FIIHI

( Ya Allah, sesungguhnya aku tidak meminta mencegah qodho akan tetapi kami meminta kelembutan di dalamnya). Ini menyelisihi hadits.

(( ู„ูŽุง ูŠูŽุฑูุฏู‘ู ุงู„ู’ู‚ูŽุถูŽุงุกูŽ ุฅูู„ู‘ูŽุง ุงู„ุฏู‘ูุนูŽุงุก ))

“Tidak ada yang dapat mencegah takdir kecuali do’a”

๐Ÿ“š HR. Tirmidziy.

5). Berlebihan dalam melagukan, menyenandungkan dan mengiramakan dalam doa dan membacanya seperti membaca Al-Qur’an.

6). Perkataan sebagian orang yang berdoa:

ูŠุง ู…ู† ุฃู…ุฑู‡ ุจูŠู† ุงู„ูƒุงู ูˆุงู„ู†ูˆู†ู

YA MAN AMRUHU BAINAL KAAFI WAN NUUN.
Wahai yang perintahnya antara al-kaaf dan an-nuun.

๐ŸŒพBerkata Al ‘Allaamah Al ‘Utsaimin rahimahullah:

“Dan ini adalah kesalahan, bukanlah perkara Allah antara al-kaaf dan an-nuun. Bahkan setelah Al-Kaaf dan An-Nuun. Karena Allah Ta’ala berfirman:

{ ูƒูู† ููŽูŠูŽูƒููˆู†ู }.

“Jadilah maka terjadilah”.

7). Perkataan sebagian imam:

ุงู„ู„ู‡ู… ุนู„ูŠูƒ ุจุงู„ูŠู‡ูˆุฏ ูˆู…ู† ู‡ุงูˆุฏู‡ู…

ALLAHUMMA ‘ALAIKA BIL YAHUDI WA MAN HAWADAHUM.
(Ya Allah, hancurkanlah yahudi dan orang yang mengadakan perdamaian dengan mereka karena adanya maslahat).

๐Ÿ‚Berkata Al-Allaamah Al-Fauzan :

“(HAWADAHUM) kata ini artinya perdamaian, dan orang yahudi boleh bagi kaum Muslimin mengadakan perdamaian dengan mereka apabila ada maslahat bagi kaum Muslimin; sebagaimana Rasulullah โ€Ž๏ทบ mengadakan perdamaian dengan mereka di Madinah.”