Sumber Hukum Ibadah

💥Sumber Hukum Ibadah💥

🌻Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (wafat: 728) rahimahullah berkata:

“Ibadah itu bangunannya di atas syariat dan mengikuti Sunnah Rasulullahﷺ, bukan di atas hawa nafsu dan perbuatan bid’ah. Karena Islam terbangun di atas dua sumber: Pertama: kita beribadah kepada Allah semata tidak sekutu bagi-Nya. Kedua: kita beribadah kepada-Nya dengan apa yang disyariatkan melalui lisan Rasulullah-Nya ﷺ, kita tidak beribadah kepada-Nya dengan hawa nafsu dan perbuatan bid’ah, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

{ ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَىٰ شَرِيعَةٍ مِّنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ }. الجاثية (18)

“Kemudian Kami jadikan engkau (Muhammad) berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah (syariat itu) dan janganlah engkau ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” (QS. Al-Jatsiyah 45: Ayat 18)

📚Majmu’ Al-Fatawa (1/80).

💐Darul Hadits Mabar Yaman, Jumat 25 Dzulqa’dah 1443H.

✒Muntaqo Al Fawaid
📱https://t.me/abuzurahwiwitwahyu
🌐https://abuzurahwiwitwahyu.my.id/