عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : خَرَجْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي غَزَاةٍ وَنَحْنُ سِتَّةُ نَفَرٍ بَيْنَنَا بَعِيرٌ نَعْتَقِبُهُ، فَنَقِبَتْ أَقْدَامُنَا ، وَنَقِبَتْ قَدَمَايَ، وَسَقَطَتْ أَظْفَارِي، وَكُنَّا نَلُفُّ عَلَى أَرْجُلِنَا الْخِرَقَ ؛ فَسُمِّيَتْ غَزْوَةَ ذَاتِ الرِّقَاعِ لِمَا كُنَّا نَعْصِبُ مِنَ الْخِرَقِ عَلَى أَرْجُلِنَا. متفق عليه.
dari Abu Musa radliyallahu ‘anhu berkata; Kami keluar bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam suatu peperangan. Saat itu kami berjumlah enam orang dan kami hanya memiliki satu ekor unta yang kami gunakan secara bergantian. Kaki-kaki kami terluka (karena berjalan) begitu juga kuku terluka hingga kuku-kuku kakiku tercabut. Kami lalu membungkus kaki-kaki kami dengan khiraq (sobekan-sobekan kain), oleh karena itu perang itu dinamakan perang Dzatur Riqa’, karena kami membalut kaki-kaki kami dengan khiraq.”
📚 HR. Bukhori (4128) dan Muslim (1816).
💐Faedah Hadits Pelajaran Shahih Bukhori, Darul Hadits Mabar Yaman, Ahad 23 Rabii’uts Tsani 1443H.
✒Muntaqo Al Fawaid
https://t.me/abuzurahwiwitwahyu
https://abuzurahwiwitwahyu.my.id/