عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ ، قَالَ : لَمَّا حُمِلَتْ جَنَازَةُ سَعْدِ بْنِ مُعَاذٍ قَالَ الْمُنَافِقُونَ : مَا أَخَفَّ جَنَازَتَهُ ؛ وَذَلِكَ لِحُكْمِهِ فِي بَنِي قُرَيْظَةَ فَبَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ : ” إِنَّ الْمَلَائِكَةَ كَانَتْ تَحْمِلُهُ “. رواه الإمام الترمذي وصححه الألباني وحسنه الوادعي.
dari Anas bin Malik dia berkata; “Ketika jenazah Sa’d bin Mu’adz diusung (ke pemakaman), orang-orang munafik berkata; “Alangkah ringan jenazah ini, hal itu mungkin karena keputusannya terhadap Bani Quraizhah.” Ternyata perkataan mereka sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau bersabda: “Sesungguhnya para Malaikat ikut mengusung jenazahnya.”
📚HR. Imam At-Tirmidzi, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albany dalam Shahih Jaami’ At-Timidzi (3847) dan dihasankan Syaikh Al-Wadi’iy dalam Ash-Shahih Al-Musnad (59).
🌻Imam Mubarakfuri (wafat: 1353) rahimahullah berkata:
“Perkataan orang-orang munafik (karena keputusannya terhadap Bani Quraizhah), yaitu supaya dibunuh para tentara perang mereka dan ditawan anak-anak dan wanita mereka, lalu kaum munafik menasabkan bahwa ini merupakan kezaliman dan permusuhan, sedangkan Rasulullahﷺ telah mempersaksikan akan benarnya keputusannya. Berkata Ath-Thibi: Mereka (orang-orang munafik) ingin yang demikian itu untuk melecehkan dan merendahkannya, lalu Rasulullahﷺ menjawab sebab ringannya adalah agungnya kedudukan dan perkaranya (Malaikat ikut mengusung jenazahnya).”
📚Tuhfatul Ahwadzi (10/235).
💐Faedah Hadits Pelajaran Ashar, Darul Hadits Mabar Yaman, Sabtu 5 Jumada Al-Akhirah 1443H.
✒Muntaqo Al Fawaid
📱https://t.me/abuzurahwiwitwahyu
🌐https://abuzurahwiwitwahyu.my.id/
