Risalah Kedelapan Bab sahur dan berbuka serta hukum yang terkait dengan keduanya

๐ŸŒนRisalah Kedelapan๐ŸŒน

๐ŸŒทBab sahur dan berbuka serta hukum yang terkait dengan keduanya๐ŸŒท

Soal :
61. Apa yang dilakukan orang yang mendapati tenggelam matahari sedangkan dia di dalam pesawat?

Jawab :

๐ŸŒป”Apabila orang yang berpuasa itu di dalam pesawat dan mengetahui dengan perantara jam atau telepon dari negara yang terdekat dengannya telah berbuka sedangkan dia masih melihat matahari dikarenakan tingginya pesawat, maka dia tidak berbuka karena Allah Ta’ala berfirman:

โ€…{ ุซูู…ู‘ูŽ ุฃูŽุชูู…ู‘ููˆุง ุงู„ุตู‘ููŠูŽุงู…ูŽ ุฅูู„ูŽู‰ ุงู„ู‘ูŽูŠู’ู„ูโ€…}.

“Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam.”(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 187).

Dan akhir puasa itu (malam), belum terwujud selama dia masih melihat matahari. Adapun apabila dia berbuka di negara tersebut setelah berakhirnya siang yang dia berpuasa di hari itu, setelah itu pesawat terbang melanjutkan perjalanannya, kemudian dia melihat matahari, maka dia tetap berbuka, karena hukumnya hukum negara yang dia berhenti tadi, siang telah usai dan dia di dalam negara tersebut.”

โœ’(Lajnah Ad Daimah [Majelis Ulama Saudi Arabia]).

Soal:
62. Apakah hukum menyegerakan berbuka?

Jawab :

๐Ÿ€”Disunnahkan menyegerakan berbuka ketika tenggelam matahari, sebagaimana yang terdapat di dalam Shahih Bukhori dan Shahih Muslim dari hadits Sahl bin Sa’d radhiyallahu ‘anhu,

ู ุนูŽู†ู’ ุณูŽู‡ู’ู„ู ุจู’ู†ู ุณูŽุนู’ุฏู ุฃูŽู†ู‘ูŽ ุฑูŽุณููˆู„ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ู‚ูŽุงู„:(( ู„ูŽุง ูŠูŽุฒูŽุงู„ู ุงู„ู†ู‘ูŽุงุณู ุจูุฎูŽูŠู’ุฑู ู…ูŽุง ุนูŽุฌู‘ูŽู„ููˆุง ุงู„ู’ููุทู’ุฑูŽ )).

Dari Sahl bin Sa’d bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Senantiasa kaum Muslimin berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.”

๐ŸŒฟImam An-Nawawi rahimahullah berkata :

“Maknanya senantiasa perkara umat teratur dan mereka dalam keadaan baik selama menjaga sunnah ini, apabila mereka mengakhirkan, itu adalah tanda kerusakan yang terjadi di dalamnya.”

Soal:
63. Apakah pendapat mazhab Zaidiyah tentang menyegerakan berbuat ketika tenggelam matahari?

Jawab :

๐Ÿƒ”Disebutkan dalam Bab Ash -Shiyam dari kitab (Majmu’ Al-Imam Zaid bin Ali) dari Zaid bin Ali dari bapaknya dari kakeknya dari Ali radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Beliau berkata: ‘3 perkara dari cabang fitrah atau akhlak para Nabi: ‘mengakhirkan sahur, menyegerakan berbuka dan meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di dalam salat.”

Soal :
64. Kapan menyegerakan berbuka itu?

Jawab :

๐ŸŒบ”Menyegerakan berbuka itu setelah yakin tenggelamnya matahari, tidak boleh bagi seorangpun berbuka sedangkan dia ragu-ragu, apakah matahari telah tenggelam atau belum karena kewajiban terwujud harus dengan keyakinan, tidaklah keluar darinya kecuali dengan keyakinan juga, Allah Ta’ala berfirman :

โ€…{ ุซูู…ู‘ูŽ ุฃูŽุชูู…ู‘ููˆุง ุงู„ุตู‘ููŠูŽุงู…ูŽ ุฅููู„ูŽู‰ ุงู„ู‘ูŽูŠู’ู„ูโ€…}.

“Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam.”(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 187).

Awal malam adalah tenggelamnya matahari semuanya di ufuk (sebelah barat) dari pandangan mata.”

โœ’(Imam Ibnu Abdil Barr).

Soal:
65. Terkadang kita melihat cahaya merah setelah tenggelamnya lingkaran matahari, apakah itu berpengaruh terhadap berbuka?

Jawab :

๐ŸŒพ”Apabila seluruh lingkaran matahari tenggelam, maka orang yang berpuasa berbuka, tidak jadi patokan cahaya merah pekat yang tersisa di ufuk.”

โœ’(Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah ).

๐ŸƒTidak mengapa tersisanya cahaya (merah) yang kuat, sebagian orang berkata : kita tetap puasa sampai tenggelamnya lingkaran matahari dan gelap malam mulai datang, maka ini bukanlah patokan. Akan tetapi lihatlah lingkaran matahari ini kapan tenggelam bagian teratasnya, maka sungguh telah tenggelam matahari, dan disunnahkan berbuka.”

โœ’(Syaikh Ibnu ‘Utsaimin).

Soal:
66. Kapan muazin berbuka ?

Jawab:

๐Ÿ‚”Sebaiknya dia berbuka sebelum azan karena telah masuk waktunya. Dan Rasulullah โ€Ž๏ทบ bersabda :

(( ู„ูŽุง ูŠูŽุฒูŽุงู„ู ุงู„ู†ู‘ูŽุงุณู ุจูุฎูŽูŠู’ุฑู ู…ูŽุง ุนูŽุฌู‘ูŽู„ููˆุง ุงู„ู’ููุทู’ุฑูŽ )).

“Senantiasa manusia berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.”

Kalau dia tidak berbuka melainkan setelah azan (tidak mengapa), dalam hal ini perkaranya luas.”

โœ’(Syaikh Muqbil Al-Wadi’y).

Soal :
67. Apakah disyariatkan orang yang puasa itu menjawab azan maghrib?

Jawab :

๐ŸŒท”Menjawab azan dan engkau sedang berbuka itu disyariatkan karena Rasulullah โ€Ž๏ทบ:

(( ุฅูุฐูŽุง ุณูŽู…ูุนู’ุชูู…ู’ ุงู„ู’ู…ูุคูŽุฐู‘ูู†ูŽ ููŽู‚ููˆู„ููˆุง ู…ูุซู’ู„ูŽ ู…ูŽุง ูŠูŽู‚ููˆู„ู )).

“Apabila kalian mendengar muadzin (mengumandangkan azan) maka ucapkanlah seperti yang dia ucapkan.”

Ini meliputi segala keadaan dari keadaan-keadaan, kecuali ada dalil yang mengecualikannya.”

โœ’(Syaikh Al ‘Utsaimin).

Soal:
68. Dari banyaknya makan ketika berbuka terkadang menghantarkan kepada tertinggalnya salat maghrib berjamaah, apa yang seharusnya dilakukan ketika berbuka?

Jawab:

๐Ÿ”Dahulu Rasulullah โ€Ž๏ทบ berbuka sebelum salat Maghrib dengan makanan ringan yang tidak menyibukkan dari salat, di sini ada 3 faedah: bersegera berbuka, memfokuskan pikiran untuk salat, memberi jarak waktu ibadah ke ibadah lainnya.”

โœ’(Imam Ibnul ‘Arobiy).

Soal :
69. Apa hukum wishol (menyambung puasa)?

Jawab :

๐ŸŒป”Boleh wishol sampai waktu sahur, haram atau makruh apabila melampaui waktu tersebut, sebagaimana hadits dalam shahih Bukhori nomor 1963 dari hadits Sa’id Al-Khudriy radhiyallahu ‘anhu,

ุนูŽู†ู’ ุฃูŽุจููŠ ุณูŽุนููŠุฏู ุงู„ู’ุฎูุฏู’ุฑููŠู‘ู ุฑูŽุถููŠูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู†ู’ู‡ู ุฃูŽู†ู‘ูŽู‡ู ุณูŽู…ูุนูŽ ุฑูŽุณููˆู„ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ูŠูŽู‚ููˆู„ู:(( ู„ูŽุง ุชููˆูŽุงุตูู„ููˆุง ููŽุฃูŽูŠู‘ููƒูู…ู’ ุฃูŽุฑูŽุงุฏูŽ ุฃูŽู†ู’ ูŠููˆูŽุงุตูู„ูŽ ููŽู„ู’ูŠููˆูŽุงุตูู„ู’ ุญูŽุชู‘ูŽู‰ ุงู„ุณู‘ูŽุญูŽุฑู )).

Dari Abu Sa’id Al-Khudriy radhiyallahu ‘anhu bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kalian melaksanakan puasa wishal, maka siapa dari kalian yang mau melakukan puasa wishal hendaklah dia melakukannya hingga waktu sahur.”

Soal :
70. Apakah doa orang yang puasa terkabulkan (mustajab) ?

Jawab:

๐ŸŒป”(Ya, doanya terkabulkan), disunnahkan seorang yang berpuasa berdoa; sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Dawud rahimahullah dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah โ€Ž๏ทบ bersabda:

(( ุซูŽู„ูŽุงุซูŽุฉ ู„ูŽุง ุชูุฑูŽุฏู‘ู ุฏูŽุนูˆูŽุชูู‡ูู… โ€ฆ ุงู„ุตูŽุงุฆูู…ู ุญูŽุชู‘ูŽู‰ ูŠููุทูุฑ )).

“Tiga golongan yang tidak ditolak doanya:โ€ฆ Orang yang berpuasa sampai berbuka.”

๐ŸBerkata Imam Al-Munawi rahimahullah :

“Maksudnya orang berpuasa secara sempurna yang menjaga seluruh anggota badannya dari pelanggaran-pelanggaran, maka dikabulkan doanya karena suci jasadnya dari pelanggaran hawa nafsunya.”