💥Menjaga Salat Sunnah💥
🌻Yunus bin Ubaid (wafat: 140) rahimahullah berkata:
“Tidaklah seorang bergampangan meninggalkan salat sunnah (1) kecuali dia meremehkan (menunda-nunda dalam pelaksanaannya atau mengakhirkan) salat wajib.”
📚 Mukhtashor (Qiyamul Lail Wa Qiyam Ramadhon Wa Kitabul Witr karya Al-Marwazi (wafat: 294) hal. 224.
🌾Syaikh Muhammad Al-Imam hafizhahullah berkata:
“Berkata Imam Al-Qurthubi penulis kitab Al-Mufhim (1/166): Barang siapa terus-menerus meninggalkan (salat) sunnah, maka itu adalah kekurangan dalam agamanya, suatu cacat dalam ‘adalah (keadilan)nya. Jika dia meninggalkannya karena menggampangkan (misal, ini hanya sunnah) dan rasa tidak suka darinya, maka yang demikian itu adalah suatu kefasikan yang layak mendapatkan celaan.”
(1). Semisal salat sunnah rawatib termasuk salat muakkad (yang sangat ditekankan), yang mengiringi salat wajib, sebanyak 12 rakaat, 2 rakaat sebelum salat Shubuh, 4 rakaat sebelum salat Dhuhur dan 2 rakaat sesudahnya, 2 rakaat sesudah salat Maghrib, 2 rakaat sesudah salat Isya`, terlebih bila seorang hamba bisa melaksanakan salat Sunnah yang lain seperti Qiyamul Lail dan Dhuha.
💐Faedah Pelajaran Dhuhur, Darul Hadits Mabar Yaman, Selasa, 11 Ramadan 1443H.
✒Muntaqo Al Fawaid
📱https://t.me/abuzurahwiwitwahyu
🌐https://abuzurahwiwitwahyu.my.id/
