๐ฅHukuman Mencela Sahabat Rasulullah๏ทบ๐ฅ
๐ปDhiyauddin Al-Maqdasi (wafat: 643) rahimahullah berkata:
“Aku mendengar dari Abal Abbas bin Syu’aib bin Ali bin Ja’far Al-Yamani tidak hanya sekali dia berkata, telah menceritakan kepada kami seorang dari Yaman dari kampung Khaulan namanya Ali bahwa jamaah dari penduduk Yaman pergi untuk melaksanakan ibadah haji, lalu mereka singgah dalam perjalanan mereka di kota Sho’dah atas jamuan seorang yang berpemahaman Syi’ah. Tatkala mereka hendak berpisah darinya, laki-laki ini berkata kepada mereka, “Aku ada keperluan kepada kalian, kalian ambil batu ini lalu kalian tinggalkan di sisi kuburan Nabi ๏ทบ, dia berkata, “Batu sebesar Al-Auqiyah (2 ons), lalu mereka mengambilnya, mereka taruh di wadah tepung. Tatkala mereka telah melanjutkan perjalanan, mereka berkata, “Apa yang kita akan lakukan dengan batu ini”, lalu mereka melemparnya di jalan. Ternyata setelah itu, tiba-tiba ada suara yang berbicara, “Wahai orang yang mendapat amanah, tunaikanlah amanahmu!” Tatkala mereka membuka wadah perbekalan mereka, tiba-tiba mereka dapati batu itu sudah berada di dalam wadah tepung . Maka tatkala mereka telah sampai kuburan Rasulullah๏ทบ mereka meninggalkan batu itu di sisi kuburannya ๏ทบ. Ketika di malam harinya, salah seorang jamaah bermimpi bahwa Abu Bakr dan Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata kepada Rasulullah๏ทบ, “Bagaimana menurutmu dengan laki-laki celaka lagi terlaknat ini, dia melempar kami dengan batu ini? Lalu Rasulullah๏ทบ bersabda, “Lemparlah orang celaka lagi terlaknat itu!” Lalu mereka (jamaah haji ini) menulis tarikh malam kejadian itu dari bulan tersebut. Tatkala mereka kembali dari haji, mereka melewati rumah orang yang menjamu mereka, lalu keluarlah istrinya kepada mereka, lalu bercerita, “Apakah kalian tahu apa yang terjadi dengan tuan rumah yang menjamu kalian?”. Mereka pun menjawab, “Apa yang menimpanya?”. Istrinya berkata, “Dia telah mati”.
Mereka berkata :”Dengan apa sebab matinya?”
Istrinya berkata: “Dengan dilempar batu”,
Mereka berkata: “Malam apa itu?”,
Istrinya berkata: “Malam yang itu di bulan itu”,
Kemudian mereka melihat apa yang mereka tulis ternyata itu sebagaimana di malam yang mereka catat tarikhnya. Mereka berkata: “Apakah batu yang digunakan untuk melemparnya masih ada?”,
Istrinya berkata: “Ya.”
Kemudian dia mengeluarkannya. Dan ternyata batu itu yang mereka bawa dulu. Dan ini makna apa yang dihikayatkannya.”
๐An-Nahy ‘an Sabb Al-Ashhab wa Maa Fiihi min Al-Itsmi wa Al-‘Iqaab (45).
๐Faedah Pelajaran Shahih Muslim, Darul Hadits Mabar Yaman, Selasa 16 Syawal 1443H.
โMuntaqo Al Fawaid
๐ฑhttps://t.me/abuzurahwiwitwahyu
๐https://abuzurahwiwitwahyu.my.id/