Senjata Ampuh Untuk Melawan Musuh

💥Senjata Ampuh Untuk Melawan Musuh💥

Berkata seorang kepada Abu Hazim : “Sesungguhnya engkau seorang yang sangat menjaga diri.”

🌻 Maka Abu Hazim Salamah bin Dinar (wafat: 135) rahimahullah menjawab :

“Bagaimana aku tidak menjaga diri sedangkan aku mempunyai empat belas musuh yang mengintaiku, adapun yang empat, yaitu : setan yang memfitnahku, seorang mukmin yang hasad kepadaku, orang kafir yang akan membunuhku dan orang munafik yang membenciku. Adapun yang sepuluh, yaitu : kelaparan, kehausan, kepanasan, kedinginan, ketelanjangan badan, kepikunan, sakit, kemiskinan, kematian dan neraka. Dan tidaklah aku bisa melawannya kecuali dengan senjata yang ampuh. Dan tidaklah aku dapati senjata yang paling utama untuknya daripada ketakwaan.”

📚 Hilyatul Auliyaawa Thobaqotul Ashfiyaa(3/231) karya Abu Nu’aim Al-Ashbahaniy (wafat: 430).

💐Darul Hadits Mabar Yaman, Selasa 5 Sya’ban 1443H.

✒Muntaqo Al Fawaid
📱https://t.me/abuzurahwiwitwahyu
🌐https://abuzurahwiwitwahyu.my.id/

Allahﷻ Menjamin Rezeki Anak-Anak

💥Allahﷻ Menjamin Rezeki Anak-Anak💥

🌻Ibnu Katsir (wafat 774) rahimahullah berkata:

“Seorang laki-laki datang kepada Ibrahim bin Adham (wafat: 162) mengeluhkan banyaknya anak, lalu Ibrahim bin Adham berkata:

“Datangkan kepadaku siapa yang rezekinya tidak dijamin Allah!”,

Lalu laki-laki ini pun terdiam.”

📚Al-Bidayah wa An-Nihayah (13/510).

🌾Darul Hadits Mabar Yaman, Selasa 5 Sya’ban 1443H.

✒Muntaqo Al Fawaid
📱https://t.me/abuzurahwiwitwahyu
🌐https://abuzurahwiwitwahyu.my.id/

Pembelaan Terhadap Hadits Rasulullahﷺ

💥Pembelaan Terhadap Hadits Rasulullahﷺ💥

قَالَ الإِمَامُ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَل رحمه الله:

” مَنْ رَدَّ حَدِيْثَ رَسُوْلِ اللَّهِ ﷺ فَهُوَ عَلَى شَفَا هَلَكَةٍ “.

🌻Imam Ahmad bin Hanbal (wafat: 241) rahimahullah berkata:

“Barang siapa menolak hadits Rasulullahﷺ, maka dia di tepi jurang kebinasaan (1).”

📚 Siyar A’lam An-Nubala` (11/297) karya Adz-Dzahabiy [wafat: 748].

💐 Darul Hadits Mabar Yaman, Selasa 4 Sya’ban 1443H.

(1). Menolak bahwasanya ia adalah sumber hukum kedua setelah Al-Qur’an, menolak untuk berhukum dengan hadits sahih yang datang dari Rasulullahﷺ, menolak bahwa hadits adalah penjelas apa yang masih global di dalam Al-Qur’an, dan yang semisalnya.

✒Muntaqo Al Fawaid
📱https://t.me/abuzurahwiwitwahyu
🌐https://abuzurahwiwitwahyu.my.id/

Risalah Ketiga Puluh Enam – Bab seputar penjelasan tentang salat Tarawih

🌹Risalah Ketiga Puluh Enam🌹

🌷Bab seputar penjelasan tentang salat Tarawih🌷

Soal:

  1. Kapan waktu yang paling utama untuk salat Tarawih? Jawab:

🍃”Imam Ahmad ditanya: ‘Apakah diakhirkan sholat -yaitu Tarawih- sampai akhir malam? Beliau menjawab: ‘Tidak, sunnahnya kaum Muslimin lebih aku cintai’.”

✒(Masaail Ahmad li Abi Dawud halaman 62).

Soal:

  1. Apakah salat tarawih bagi perempuan di rumahnya lebih utama dari pada di masjid? Jawab:

🌿”Salat seorang wanita di rumahnya lebih baik baginya dari pada salatnya di masjid, sama saja salat fardhu atau sunnah, tarawih atau selainnya.”

✒(Lajnah Ad Daimah [Majelis Ulama Saudi Arabia]).

“Jika keluarnya menimbulkan fitnah dan kerusakan, maka salat di rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka; dikarenakan Rasulullah ‎ﷺ bersabda :

(( لَا تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمْ الْمَسَاجِدَ وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ )).

“Janganlah kalian melarang kaum wanita pergi ke masjid, akan tetapi sebenarnya rumah rumah mereka itu lebih baik bagi mereka.”

📚HRِ. Abu Dawud.

📌Dan juga hadits Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu secara marfu’ (bersambung kepada Rasulullah ‎ﷺ), Beliau bersabda:

(( صَلَاةُ الْمَرْأَةِ فِي بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلَاتِهَا فِي حُجْرَتِهَا وَصَلَاتُهَا فِي مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلَاتِهَا فِي بَيْتِهَا )).

“Salat seorang wanita di rumahnya lebih utama baginya daripada salatnya di serambi rumahnya, dan salat seorang wanita di rumah (ruang)nya yang kecil (tempat untuk menaruh barang-barang berharga) lebih utama baginya daripada di rumahnya.”

📚HR. Abu Dawud.

✒(Syaikh Muhammad Farkus Al-Jazairy).

Soal:

  1. Apakah disyariatkan salat Tarawih setelah salat Isya yang dijamak dengan salat Maghrib dikarenakan uzur hujan dan selainnya? Jawab:

🌷”Tidak mengapa salat Tarawih setelah salat Isya yang dijamak dengan salat Maghrib karena uzur syariat yang membolehkan untuk menjamak; karena tidak adanya penghalang dari hal itu.”

✒(Lajnah Ad Daimah [Majelis Ulama Saudi Arabia]).

Soal:

  1. Apakah hukum perkataan sebagian orang :

(( صلاة القيام أثابكم الله )).

“Mari Salat Tarawih, Semoga Allah memberimu pahala” ?

Jawab:

🍂”Ini termasuk bid’ah yang diada-adakan, Sungguh telah tetap (tsabit) bahwa Nabi ‎ﷺ bersabda:

َ (( مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ )).

“Siapa yang membuat perkara baru dalam urusan kami ini yang tidak ada perintahnya maka perkara itu tertolak.”

✒(Lajnah Ad Daimah [Majelis Ulama Saudi Arabia]).

Soal:

  1. Apakah boleh bagi imam melakukan salat Tarawih bersamaan dengan adanya jamaah yang sedang melakukan salat Isya? Jawab:

🌾”Tidak ada larangan imam menegakkan salat Tarawih setelah selesai dari salat Isya dan rawatibnya, sekalipun di sana ada jamaah yang sedang salat Isya’ (jamaah kedua), karena mereka telah luput salat Isya bersama imam.”

✒(Lajnah Ad Daimah [Majelis Ulama Saudi Arabia]).

Soal:

  1. Apakah boleh bagi mereka melaksanakan salat Isya (karena terlambat jamaah) di belakang imam yang sedang melaksanakan salat Tarawih?

Jawab:

🌺”Boleh bagi mereka salat bersama imam yang sedang melaksanakan salat Tarawih, sedangkan mereka berniat salat Isya’, apabila imam salam, mereka berdiri dan menyempurnakan salat Isya’ atau mereka mendirikan jamaah sendiri di tempat lain yang tidak mengacaukan bagi mereka dan juga imam.”

✒(Lajnah Ad Daimah [Majelis Ulama Saudi Arabia]).

Soal:

  1. Apakah yang utama kita mendirikan jamaah tersendiri atau kita masuk bersama mereka dalam salat Tarawih dengan niat salat Isya’? Jawab :

🍀”Apabila bersama seorang ini sekumpulan orang, maka yang utama mendirikan salat Isya’ berjamaah tersendiri di samping (atau bagian belakang) masjid agar mendapati salat keseluruhannya dari awal sampai akhirnya secara berjamaah.”

✒(Syaikh Al-‘Utsaimin).

Soal:

  1. Aku salat Tarawih dengan niat salat Isya’, ketika imam salam setelah 2 rakaat aku tidak salam bersama mereka, bahkan aku sempurnakan bersamanya 2 rakaat berikutnya dari salat Tarawih maka keseluruhan salatku menjadi 4 rekaat, bagaimana hukumnya? Jawab :

🌻”Waktu itu seharusnya bagimu ketika imam salam, engkau berdiri dan menyempurnakan salatmu, jika imam salam dari selesai dua rakaat engkau berdiri dan menyempurnakan salatmu sendirian, seperti seorang yang sholat bersama seorang lainnya luput darinya sebagian rakaatnya, maka dia berdiri setelah salam imamnya dan menyempurnakannya.

➡ Adapun keadaan ini yang imammu salam kemudian engkau berdiri mengikutinya pada 2 rakaat berikutnya sampai engkau sempurnakan 4 rakaat, maka pada sah tidaknya salat tersebut perlu ditinjau ulang, dan yang mendekati kebenaran -wallahua’lam- bahwa salatmu telah sah, tidak mengulang salat atasmu, ini adalah pendapat yang dekat (kepada kebenaran) in sya Allah, akan tetapi di waktu yang akan datang apabila terjadi seperti ini, maka untuk kehati-hatiannya bagimu, jika imam telah salam kamu sempurnakan sendiri rakaat yang terluput darimu.”

✒(Imam Ibnu Baz).

Soal:

  1. Seorang menyangka bahwasanya mereka (jamaah) salat Isya’, maka dia takbir dengan niat salat Isya’ kemudian tampak jelas baginya bahwa mereka salat Tarawih? Jawab:

🍁”Apabila seorang masuk Makkah (berihram) bersama manusia pada malam-malam Ramadan, dia menyangka mereka menunaikan salat wajib, kemudian tampak jelas baginya bahwa mereka salat Tarawih, maka dia meneruskan salat bersama mereka, apabila imam telah salam pada salat Tarawih, dia berdiri dan menyempurnakan salatnya dan ini tidak mengapa; dikarenakan menurut pendapat yang sahih (kuat) bolehnya salat fardhu di belakang orang yang menunaikan salat Sunnah.”

✒(Imam Ibnu Baz).

Soal:

  1. Apakah bagi musafir boleh melaksanakan salat Tarawih atau tidak? Jawab: 🌳Berkata Ibnul Qoyyim rahimahullah:

“Rasulullah ‎ﷺ tidak pernah meninggalkan salat malam, baik mukim (hadir) atau safar, dahulu Beliau ‎ﷺ jika rasa kantuk mengalahkannya atau sakit, Beliau ‎ﷺ salat di sebagian waktu siang hari 12 rakaat “

➡ Dengan itu telah jelas bahwa jika mereka salat malam dalam safarnya, sungguh telah mencocoki sunnah.”

✒(Lajnah Ad Daimah [Majelis Ulama Saudi Arabia]).

Carilah Keridhaan Allahﷻ

💥Carilah Keridhaan Allahﷻ💥

🌻 Imam Asy-Syafi’i (wafat: 204) rahimahullah berkata:

“Wahai Aba Musa! Seandainya engkau bersungguh-sunguh sepenuhnya untuk membuat ridha manusia seluruhnya, maka tidak ada jalan untuk itu. Apabila seperti itu, maka ikhlaskanlah amalan dan niatmu hanya kepada Allah Azza wa Jalla.”

📚Manaqib Asy-Syafi’i (2/173) karya Al-Baihaqi (wafat: 458).

💐Darul Hadits Mabar Yaman, Senin 4 Sya’ban 1443H.

🌾Muntaqo Al Fawaid

📱https://t.me/abuzurahwiwitwahyu
🌐https://abuzurahwiwitwahyu.my.id/

Keadaan Para Hakim Di Akhirat

💥Keadaan Para Hakim Di Akhirat💥

عَنِ ابْنِ بُرَيْدَةَ ، عَنْ أَبِيهِ ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : ” الْقُضَاةُ ثَلَاثَةٌ : وَاحِدٌ فِي الْجَنَّةِ، وَاثْنَانِ فِي النَّارِ، فَأَمَّا الَّذِي فِي الْجَنَّةِ فَرَجُلٌ عَرَفَ الْحَقَّ فَقَضَى بِهِ، وَرَجُلٌ عَرَفَ الْحَقَّ فَجَارَ فِي الْحُكْمِ فَهُوَ فِي النَّارِ، وَرَجُلٌ قَضَى لِلنَّاسِ عَلَى جَهْلٍ فَهُوَ فِي النَّارِ “. رواه الإمام أبو داود والترمذي وابن ماجه وصححه الألباني والوادعي.

Dari Ibnu Buraidah dari Ayahnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Para hakim itu ada tiga; satu orang di Surga dan dua orang berada di Neraka. Adapun yang berada di surga adalah seorang laki-laki yang mengetahui kebenaran lalu menghukumi dengannya. Dan seorang laki-laki yang mengetahui kebenaran lalu berlaku lalim dalam berhukum maka dia berada di Neraka. Dan seorang yang memberikan keputusan untuk manusia di atas kebodohan maka dia berada di Neraka.”

📚HR. Imam Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib (2172) dan dihasankan oleh Syaikh Al-Wadi’iy dalam Ash-Shahih Al-Musnad (174).

💐Faedah Hadits Pelajaran Maghrib, Darul Hadits Mabar Yaman, Senin 4 Sya’ban 1443H.

✒Muntaqo Al Fawaid
📱https://t.me/abuzurahwiwitwahyu
🌐https://abuzurahwiwitwahyu.my.id/

Ukuran Kebanyakan Manusia Di Dunia

💥Ukuran Kebanyakan Manusia Di Dunia💥

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ ، عَنْ أَبِيهِ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ : ” إِنَّ أَحْسَابَ أَهْلِ الدُّنْيَا الَّذِي يَذْهَبُونَ إِلَيْهِ الْمَالُ “. رواه الإمام الإمام أحمد والنسائي وصححه الألباني والوادعي.

Dari Abdullah bin Buraidah dari bapaknya dia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “(Ukuran) keutamaan kemuliaan penduduk dunia yang mereka jadikan pegangan adalah harta.”

📚HR. Imam Ahmad dan An-Nasa’i, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan An-Nasa’i (3225) dan Syaikh Al-Wadi’iy dalam Ash-Shahih Al-Musnad (173).

🌻Muhammad bin Ali bin Adam Al-Itsyubi ‘afaahullah Ta’ala berkata:

“Yang benar menurutku bahwa hadits ini didatangkan untuk menjelaskan apa yang terjadi dalam kenyataan kebanyakan manusia dan masyarakat. Dan yang demikian itu mereka bersandar atas harta, berbangga dengannya, sedangkan itu bukanlah ukuran secara syariat. Hal itu seperti arti firman Allah Ta’ala:

“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan”, hingga arti firman-Nya;

“Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.” (QS. Al-Hujurat 49: Ayat 13)

Allah Ta’ala telah mengabarkan tentang hikmah penciptaan manusia laki-laki dan perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal, bukan saling berbangga-bangga dan bermusuh-musuhan, lalu mengabarkan bahwa kemulian di sisi-Nya tidaklah dari sisi ini, hanya saja dari sisi ketakwaan saja. Barang siapa bertakwa maka dia adalah orang paling mulia di sisi Allah, walaupun dia adalah seorang yang rendah nasabnya. Dan barang siapa tidak bertakwa, maka dia adalah orang paling rendah di sisi Allah, walaupun dia adalah seorang yang tinggi nasabnya. Tidaklah dianggap nasab tanpa ketakwaan. Begitu juga di sini, bahwa kebanggaan yang menguasai (mendominasi) di antara manusia adalah kebanggaan dengan harta. Akan tetapi tidaklah dianggap secara syariat melainkan bersama padanya ketakwaan dan menunaikan apa yang menjadi kewajiban harta (sedekah, zakat, nafkah dan semisalnya).”

📚Dzakhirah Al-‘Uqba fi Syarh Al-Mujtaba (27/89).

💐Faedah Hadits Pelajaran Dhuhur, Darul Hadits Mabar Yaman, Senin 4 Sya’ban 1443H.

✒Muntaqo Al Fawaid
📱https://t.me/abuzurahwiwitwahyu
🌐https://abuzurahwiwitwahyu.my.id/

Risalah Ketiga Puluh Lima – Bab seputar penjelasan tentang salat Tarawih

🌹Risalah Ketiga Puluh Lima🌹

🌷Bab seputar penjelasan tentang salat Tarawih🌷

Soal:

  1. Apa yang dimaksud dengan salat malam Ramadan yang dianjurkan yang disebutkan dalam hadits-hadits? Jawab :

🍁”Yang dimaksud salat malam Ramadan adalah salat tarawih.”

✒(Al-Imam An-Nawawi).

Soal:

  1. Mengapa Rasulullah ‎ﷺ meninggalkan salat tarawih berjamaah setelah Beliau ‎ﷺ salat tarawih berjamaah selama 3 malam? Jawab :

🌻”Para Ulama telah sepakat atas disyariatkannya salat Tarawih, sungguh Rasulullah ‎ﷺ telah melaksanakannya kemudian meninggalkannya setelah itu dan menjelaskan mengapa Beliau ‎ﷺ meninggalkannya; sebagaimana hadits’Aisyah radhiyallahu ‘anha:

عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى ذَاتَ لَيْلَةٍ فِي الْمَسْجِدِ فَصَلَّى بِصَلَاتِهِ نَاسٌ ثُمَّ صَلَّى مِنْ الْقَابِلَةِ فَكَثُرَ النَّاسُ ثُمَّ اجْتَمَعُوا مِنْ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ أَوْ الرَّابِعَةِ فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا أَصْبَحَ قَالَ :(( قَدْ رَأَيْتُ الَّذِي صَنَعْتُمْ وَلَمْ يَمْنَعْنِي مِنْ الْخُرُوجِ إِلَيْكُمْ إِلَّا أَنِّي خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ )).

Dari ‘Aisyah Ummul Mu’minin radhiyallahu ‘anha berkata; “Pada suatu malam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan salat di masjid, maka orang-oang mengikuti salat Beliau. Pada malam berikutnya Beliau kembali melaksanakan salat di masjid dan orang-orang yang mengikuti bertambah banyak. Pada malam ketiga atau keempat, orang-orang banyak sudah berkumpul namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak keluar untuk shalat bersama mereka. Ketika pagi harinya, Beliau bersabda: “Sungguh aku mengetahui apa yang kalian lakukan tadi malam dan tidak ada yang menghalangi aku untuk keluar salat bersama kalian. Hanya saja aku khawatir nanti diwajibkan atas kalian.”

📚HR. Bukhori dan Muslim.

Soal:

  1. Mengapa Umar radhiyallahu ‘anhu kembali mengumpulkan manusia untuk salat tarawih berjamaah? Jawab:

🍀”Karena kekhawatiran yang disebutkan -akan diwajibkan salat tarawih kepada ummat- tidak akan terjadi setelah wafatnya Nabi ‎ﷺ; oleh sebab itu Umar bin al-Khaththab mengumpulkan mereka dengan Ubay bin Ka’b sebagai Imam.”

✒(Imam Ibnu Hajar).

🌿”Karena Rasulullah ‎ﷺ memberikan alasan ditinggalkannya salat tarawih berjamaah dengan sabda Beliau ‎ﷺ:

(( خَشِيتُ أَن تُفرَضَ عَلَيكُم )).

“Aku khawatir akan diwajibkan atas kalian.”

Tidak diragukan bahwa kekhawatiran ini sudah hilang dengan wafatnya ‎ﷺ setelah Allah Ta’ala menyempurnakan syariat-Nya. Dan dengan itu hilanglah alasan yaitu meninggalkan jamaah, dan kembalilah hukum yang terdahulu yaitu disyariatkannya “berjamaah”, dan karena ini Umar bin Al-Khaththab menghidupkannya kembali.”

✒(Syaikh Al-Albany).

Soal:

  1. Apa makna perkataan Umar radhiyallahu ‘anhu ” نعمت البدعة هذه “.

“Sebaik-baik bid’ah adalah ini?”

Jawab:

🌺”Yang dimaksud Umar radhiyallahu ‘anhu adalah bid’ah secara bahasa, dikarenakan keberadaannya di zaman Nabi ‎ﷺ tidak pernah ditunaikan berjamaah secara terus menerus, hanya saja Rasulullah ‎ﷺ salat berjamaah 3 atau 4 malam saja, kemudian Rasulullah ‎ﷺ meninggalkannya karena khawatir akan diwajibkan atas mereka, ketika Rasulullah ‎ﷺ wafat, maka telah aman dari diwajibkannya atas mereka (dikarenakan hukumnya adalah sunnah). Dan Umar radhiyallahu ‘anhu memerintahkan dengannya (berjamaah).”

✒(Lajnah Ad Daimah [Majelis Ulama Saudi Arabia]).

Soal:

  1. Apa sikap Ahlul Bait terhadap salat Tarawih? Jawab:

🌾”Imam Rujukan Yahya bin Hamzah Az-Zaidy dalam
kitabnya “Al Intishoru ‘ala ‘Ulamail Amshor, ( Kitabu Shalatil Jum’ah ) menetapkan akan bolehnya salat tarawih berjamaah dari 3 sisi, dan dia berkata:
“Diriwayatkan bahwa Ali melihat lampu di masjid, kemudian beliau berkata: ‘Semoga Allah Ta’ala merahmati Umar, dia telah menerangi masjid kita, semoga Allah Ta’ala menerangi kuburnya, kemudian dia berkata: ‘Maka benarlah apa yang dilakukan Umar.’ Dan ini menunjukkan bolehnya salat tarawih berjamaah.”

➡ Dan dalam Musnad Zaid bin ‘Ali pada pembahasan (Kitab Salat : Bab Salat malam di bulan Ramadan) : “Dari Amirul Mu’minin ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu bahwasanya beliau memerintahkan orang yang mengimami manusia salat tarawih di bulan Ramadan agar menunaikan 20 rakaat dan salam tiap selesai rakaat, dan beristirahat sebentar di antara setiap dua rakaat, dan beristirahat sebentar di antara setiap 4 rakaat, lalu orang yang mempunyai keperluan kembali dan berwudhu, dan salat Witir bersama mereka di akhir malam sebelum pulang.”

Soal:

  1. Mengapa dinamakan salat tarawih? Jawab:

🌾”Karena pada awal mereka melaksanakan salat berjamaah, mereka istirahat antara dua salam.”

✒(Imam Ibnu Hajar).

Soal:

  1. Apakah disunnahkan istirahat pada salat tarawih? Jawab:

🍂”Para Ahli Fikih telah sepakat atas disyariatkannya istirahat setiap setelah 4 rakaat karena itu warisan generasi Salaf. Sungguh dahulu mereka memanjangkan berdiri pada salat tarawih, imam dan makmum duduk istirahat setiap selesai 4 rakaat.”

✒(Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah).

➡ Dan bukanlah istirahat setiap selesai 4 rakaat syarat salat tarawih, khususnya apabila salat tarawih pendek, tidak ada kesulitan bagi makmum. Sungguh Imam Ahmad ditanya tentang kaum yang salat di bulan Ramadan 5 kali salam dalam shalat tarawih tidak beristirahat di antaranya, maka Beliau menjawab: ‘Tidak mengapa’.”

Soal:

  1. Apakah yang utama salat tarawih berjamaah di masjid atau di rumah? Jawab:

🌿”Salatnya bersama imam di masjid lebih utama, mengikuti Nabi ‎ﷺ dan para Sahabat radhiyallahu ‘anhum. Dan sabda Nabi ‎ﷺ kepada Sahabatnya ketika salat tarawih berjamaah di sebagian malam sampai 3 malam, berkata sebagian dari mereka kepada Rasulullah ‎ﷺ: ‘Kalau kami salat nawafil di sisa malam kami?
Rasulullah ‎ﷺ bersabda:

(( مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَة )).

“Barang siapa salat bersama imam hingga selesai, ditulis untuknya salat semalam suntuk.”

📚HR. Ahmad dan Ashhabus Sunan dengan sanad hasan dari hadits Abu Dzar Radhiyallahu’anhu.”

✒(Lajnah Ad Daimah [Majelis Ulama Saudi Arabia]).

Soal:

  1. Apa yang dikecualikan dari keumuman hadits; (( أَفْضَلَ صَلَاةِ الْمَرْءِ فِي بَيْتِهِ إِلَّا الصَّلَاةَ الْمَكْتُوبَةَ )).

Seutama-utama salat seseorang adalah di rumahnya selain salat wajib.”

Jawab:

🌳”Para Ulama telah mengecualikan dari salat Sunnah yang disyariatkan berjamaah selain salat wajib misalnya: salat Gerhana, salat Idul Fitri dan Idul Adha, salat Istisqa’ (minta hujan) dan selainnya, dan seperti salat Tarawih juga, sesungguhnya juga disyariatkan berjamaah di bulan Ramadan, dan keberadaan seseorang datang dan salat Tarawih berjamaah lebih utama dari keberadaannya salat di rumahnya.”

✒(Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad).

Soal:

  1. Manakah yang lebih utama salat Tarawih berjamaah atau salat di akhir malam secara sendirian? Jawab:

“Apabila perkara ini berputar antara salat di awal malam berjamaah dan antara salat di akhir malam sendirian, maka salat berjamaah lebih utama, karena dihitung baginya salat semalam suntuk, atas dasar itu perbuatan Sahabat radhiyallahu ‘anhum berjalan pada masa pemerintahan Umar radhiyallahu ‘anhu.”

✒(Syaikh Al-Albany).

Risalah Ketiga Puluh Tiga – Bab penjelasan seputar Iktikaf

🌹Risalah Ketiga Puluh Tiga🌹

🌷Bab penjelasan seputar Iktikaf🌷

Soal:

  1. Barang siapa yang beriktikaf 10 hari terakhir Ramadan, maka kapan dia keluar dari tempat Iktikafnya ? Jawab: 🍁Berkata Ahli Fikih :

“Berakhirnya Iktikaf dengan tenggelamnya matahari dari akhir hari iktikaf; dikarenakan malam itu untuk hari setelahnya, bukan untuk hari sebelumnya, begitu juga dalam Iktikaf 10 hari terakhir Ramadan berakhir Iktikaf dengan tenggelamnya matahari di malam Hari Raya.”

🌻Berkata Imam Ibnu Abdil Bar rahimahullah:

“Malam Idul Fitri bukanlah waktu Iktikaf, tidak pula puasa dan bukan termasuk bulan Ramadan, dan tidak ada dalil sahih dari Nabi ‎ﷺ di dalamnya (bahwa malam idul fitri untuk iktikaf dan berpuasa) .”

🌷Bab seputar penjelasan tentang sepuluh akhir bulan Ramadan dan malam Lailatul Qadar🌷

Soal:

  1. Apa kedudukan 10 hari terakhir Ramadan? Jawab:

🍀”10 hari terakhir Ramadan adalah paling utamanya bulan Ramadan, dan karena ini dahulu Nabi ‎ﷺ mengkhususkannya dengan iktikaf untuk mencari Lailatul Qadar, Lailatul Qadar ada di antara 10 hari terakhir Ramadan yang Allah Ta’ala berfirman tentangnya:

{ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِّنْ أَلْفِ شَهْرٍ }.

“Malam kemuliaan (Lailatul Qadar) itu lebih baik daripada seribu bulan.” (QS. Al-Qadr 97: Ayat 3).

Dan dahulu Nabi ‎ﷺ mengkhususkan malam-malam ini dengan qiyamul lail seluruhnya, maka sepantasnya bagi manusia pada malam-malam ini bersemangat atas salat malam dan memanjangkan bacaan, rukuk, sujud, dan apabila salat bersama Imam maka salatlah sampai selesai karena Nabi ‎ﷺ bersabda:

(( مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَة )).

“Barang siapa salat bersama imam hingga selesai, ditulis untuknya salat semalam suntuk.”

✒(Syaikh Al-‘Utsaimin).

Soal:

  1. Apa yang disunnahkan pada 10 malam terakhir Ramadan? Jawab:

🌺”Yang disunnahkan adalah menghidupkan 10 malam terakhir Ramadan dengan ibadah dan semangat untuk menetapi salat malam, memperbanyak doa, memerintahkan keluarganya untuk memperbanyak ketaatan di dalamnya; sebagaimana hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ وَأَحْيَا لَيْلَهُ وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ .

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bila memasuki sepuluh akhir (dari bulan Ramadan), Beliau mengencangkan sarung Beliau, menghidupkan malamnya dengan ber’ibadah dan membangunkan keluarga Beliau.”

📚HR. Bukhori dan Muslim.

Soal:

  1. Mengapa dinamakan Lailatul Qadar? Jawab:

🌾”Dinamakan dengan itu karena kemuliannya yang agung; yaitu memiliki keutamaan yang agung;
dikarenakan Al-Qur’an turun di dalamya, dan karena barang siapa menghidupkannya dengan ibadah, maka dia akan mendapatkan kemuliaan yang besar atau karena ditulis takdir di malam itu apa yang akan terjadi di tahun itu dari keadaan-keadaan dan perkara-perkara.

Allah Ta’ala berfirman:

{فِيْهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيْمٍ }.

“Pada (malam itu) dijelaskan segala urusan yang penuh Hikmah.” (QS. Ad-Dukhan 44: Ayat 4)

Soal:

  1. Kapan Lailatul Qadar akan terjadi? Jawab:

🍂”Lailatul Qadar pada bulan Ramadhan dan khususnya 10 hari terakhir, dalilnya adalah firman Allah Ta’ala:

{ شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ }

“Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an” (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 185).

Dan sungguh Allah Ta’ala berfirman:

{ إنَّاۤ أَنْزَلْنٰهُ فِيْ لَيْلَةِ الْقَدْرِ }.

“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam qadar.” (QS. Al-Qadr 97: Ayat 1)

Dan menjadi jelas dari kedua ayat ini bahwa sesungguhnya Al-Qur’an pada Lailatul Qadar pada bulan Ramadan.

➡ Adapun keberadaannya khusus di 10 akhir Ramadan, sebagaimana hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwasanya Rasulullah ‎ﷺ bersabda:

(( الْتَمِسُوهَا فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ )).

“Carilah -Lailatul Qadar- pada sepuluh malam yang akhir dari Ramadan.”

📚HR. Bukhori dan Muslim.

Soal:

  1. Apakah maksud firman Allah Ta’ala: { فِيْهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيْمٍ }.  “Pada (malam itu) dijelaskan segala urusan yang penuh Hikmah.” (QS. Ad-Dukhan 44: Ayat 4) Jawab:

🌷”Itu adalah penulisan takdir yang terjadi selama setahun secara terperinci dari takdir yang berada di Lauh Al-Mahfuz. Ini termasuk sebagian ayat Allah dan hikmah-Nya Subhanahu wa Ta’ala.”

✒(Imam Ibnu Baz).

Soal:

  1. Apa yang dimaksud firman Allah Ta’ala: { لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِّنْ أَلْفِ شَهْرٍ }.

    “Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan.”(QS. Al-Qadr 97: Ayat 3) Jawab: 🌿Berkata Kebanyakan Ahli Tafsir :

“Amalan yang dilakukan di Lailatul Qadar itu lebih baik daripada amalan yang dilakukan pada 1000 bulan yang tidak ada Lailatul Qadarnya.”

🍃Imam Abul ‘Aliyah rahimahullah berkata:

“Lailatul Qadar lebih baik 1000 bulan dari bulan yang tidak ada Lailatul Qadarnya.”

✒(Imam Al-Qurthubiy).

Soal:

  1. Mengapa Rasulullah ‎ﷺ beriktikaf di 10 hari terakhir secara khusus? Jawab:

🌳”Diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim dari hadits Abu Said Al-Khudriy radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ‎ﷺ beriktikaf pada 10 hari awal Ramadan kemudian 10 hari tengah Ramadan kemudian Beliau ‎ﷺ bersabda:

(( إِنِّي اعْتَكَفْتُ الْعَشْرَ الْأَوَّلَ أَلْتَمِسُ هَذِهِ اللَّيْلَةَ ثُمَّ اعْتَكَفْتُ الْعَشْرَ الْأَوْسَطَ ثُمَّ أُتِيتُ فَقِيلَ لِي إِنَّهَا فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ فَمَنْ أَحَبَّ مِنْكُمْ أَنْ يَعْتَكِفَ فَلْيَعْتَكِفْ فَاعْتَكَفَ النَّاسُ مَعَهُ )).

“Aku telah Iktikaf sejak sepuluh awal bulan untuk mendapatkan Lailatul Qadar, kemudian sepuluh yang pertengahan. Kemudian dikatakan kepadaku bahwa Lailatul Qadar itu terdapat pada sepuluh akhir Ramadan. Karena itu, siapa dari kalian yang suka melakukan Iktikaf, maka silahkan beriktikaf.” Maka para sahabat pun ikut Iktikaf bersama-sama dengan beliau.

📚HR. Bukhori dan Muslim.

Soal:

  1. Apakah hikmah diangkatnya ilmu tentang Lailatul Qadar dan tidak diketahui kepastian waktunya ? Jawab:

🌼”Hikmahnya sebagaimana disebutkan pada hadits Ubadah bin Shamit:

عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ قَالَ خَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِيُخْبِرَنَا بِلَيْلَةِ الْقَدْرِ فَتَلَاحَى رَجُلَانِ مِنْ الْمُسْلِمِينَ فَقَالَ:(( خَرَجْتُ لِأُخْبِرَكُمْ بِلَيْلَةِ الْقَدْرِ فَتَلَاحَى فُلَانٌ وَفُلَانٌ فَرُفِعَتْ وَعَسَى أَنْ يَكُونَ خَيْرًا لَكُمْ )).

Dari ‘Ubadah bin Ash-Shamit berkata; Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam keluar untuk memberitahukan kami tentang Lailatul Qadar. Tiba-tiba ada dua orang dari Kaum Muslimin saling berbantahan. Akhirnya Beliau berkata: “Aku datang untuk memberitahukan kalian tentang waktu terjadinya Lailatul Qadar namun fulan dan fulan saling berbantahan sehingga kepastian waktunya diangkat (menjadi tidak diketahui). Namun semoga kejadian ini menjadi kebaikan buat kalian.”

📚HR. Bukhori.

🌰Berkata Al-Hafiz Ibnu Hajar rahimahullah:

“Sisi kebaikannya dari sisi ketidak tahuannya secara pasti adalah mendorong untuk melaksanakan salat malam sebulan penuh atau 10 hari terakhir, berbeda apabila telah mengetahuinya di malam tertentu.”

🌴Beliau juga berkata:

“Agar bersungguh-sungguh dalam mencarinya, berbeda bila telah ditentukan malamnya, sungguh akan dicukupkan atas waktu itu saja, sebagaimana waktu ijabah (dikabulkan doa) di hari Jum’at.”

Soal:

  1. Apakah Lailatul Qadar masih ada di setiap tahun atau sudah di angkat secara keseluruhan? Jawab:

“Para Ulama sejak zaman dulu dan zaman sekarang telah sepakat bahwa Lailatul Qadar tetap ada sampai hari kiamat dikarenakan hadits-hadits shorih (jelas) dan sahih dalam perintah untuk mencari Lailatul Qadar.”

✒(Imam Al-Qodhiy Iyadh).

Faedah sabda Rasulullah ‎ﷺ

(( فرفعت )).

“Kemudian diangkat”, diangkat ilmu tentang kepastian Lailatul Qadar kepada kalian, bukan diangkat secara keseluruhan, karena Beliau ‎ﷺ kemudian bersabda setelah itu :

(( فَالْتَمِسُوهَا فِي التَّاسِعَةِ وَالسَّابِعَةِ وَالْخَامِسَة )).

“Maka carilah pada malam yang kesembilan, ketujuh dan kelima (pada sepuluh malam akhir dari Ramadan).”

Risalah Ketiga Puluh Empat – Bab seputar penjelasan tentang sepuluh akhir bulan Ramadan dan Lailatul Qadar

🌹Risalah Ketiga Puluh Empat🌹

🌷Bab seputar penjelasan tentang sepuluh akhir bulan Ramadan dan Lailatul Qadar🌷

Soal:

  1. Apa yang paling utama di Lailatul Qadar memperbanyak salat atau doa? Jawab :

🌳”Dahulu Nabi ﷺ melakukan salat malam pada malam-malam Ramadan, membaca Al-Qur’an secara tartil, tidaklah lewat ayat tentang rahmat kecuali memintanya, dan tidaklah melewati ayat tentang azab kecuali berlindung darinya, maka Beliau ‎ﷺ mengumpulkan antara salat, Al-Qur’an, berdoa dan tafakkur. Dan ini adalah amalan paling utama dan sempurnanya di malam 10 yang terakhir dan malam-malam selainnya, Wallahua’lam.”

✒(Imam Ibnu Rajab).

Soal:

  1. Apakah Lailatul Qadar khusus malam-malam ganjil di 10 hari terakhir dan bukan malam genapnya? Jawab:

🌼”Lailatul Qadar ada pada malam ganjil, akan tetapi ganjil ditinjau dari yang telah lewat, maka dicari pada malam 21, 23, 25, 27, 29, dan bisa jadi ditinjau dari yang masih tersisa, sebagaimana sabda Rasulullah ‎ﷺ:

(( لتاسعة تبقى, لسابعة تبقى, لخامسة تبقى, لثالثة تبقى )).

“Carilah Lailatul Qadar pada sepuluh malam yang akhir dari Ramadan, pada sisa malam kesembilan, pada yang ketujuh, pada yang kelima, pada yang ketiga.”

➡ Atas dasar ini apabila Ramadan berjumlah 30 hari, maka itu (Lailatul Qadar) terjadi pada malam-malam genap, tanggal 22 adalah sisa malam 9 hari, malam 24 adalah sisa malam 7 hari, dan beginilah Abu said Al Khudriy menafsirkannya dalam hadits sahih.

➡ Kalau satu bulan berjumlah 29 hari, maka penanggalan ditinjau apa yang tersisa seperti penanggalan yang telah telah lewat.

➡ Apabila perkaranya begini, maka sepantasnya seorang mukmin bersemangat pada 10 hari terakhir secara keseluruhannya; sebagaimana sabda Nabi ‎ﷺ :

(( تَحَرُّوهَا فِي العَشرِ الأَوَاخِرِ )).

“Carilah Lailatul Qadar pada sepuluh malam yang akhir dari Ramadan.”

✒(Syaikhul Islam Ibnu Taymiyah).

Soal:

  1. Manakah malam-malam yang paling diharapkan terjadinya Lailatul Qadar? Jawab: 🌱Al-Hafiz Ibnu Hajar rahimahullah membawakan 40 pendapat mengenai penentuan Lailatul Qadar kemudian berkata:

“Yang paling kuatnya di malam-malam ganjil 10 hari Ramadan, dan Lailatul Qadar berpindah-pindah sebagaimana dipahami dari hadits-hadits pada bab ini.”

🌰Berkata Imam An-Nawawi rahimahullah:

“Hanya saja Lailatul Qadar berpindah-pindah pada 10 hari terakhir dari Ramadan, dengan ini digabungkan hadits-hadits sahih yang berbeda-beda mengenai Lailatul Qadar.”

Soal:

  1. Di malam manakah paling diharapkan terjadinya Lailatul Qadar? Jawab:

🌴Menurut Jumhur Ulama yang paling diharapkan adalah malam ke 27 Ramadan; sebagaimana hadits Ubay bin Ka’b radhiyallahu ‘anhu :

(( أنه كان يَحْلَفَ أَنَّهَا لَيْلَةُ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ فَقُيل لهُ بِأَيِّ شَيْءٍ تَقُولُ ذَلِكَ يَا أَبَا الْمُنْذِرِ قَالَ بِالْعَلَامَةِ أَوْ بِالْآيَةِ الَّتِي أَخْبَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهَا تَطْلُعُ يَوْمَئِذٍ لَا شُعَاعَ لَهَا )).

“Dahulu Ubay bin Ka’b bersumpah, bahwa adanya Lailatul Qadar adalah pada malam kedua puluh tujuh. Maka dikatakan padanya “Dengan landasan apa, engkau mengatakan hal itu ya Aba Mundzir?” Ia menjawab, “Dengan dasar alamat atau tanda-tanda yang telah dikabarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada kami, bahwa di hari itu matahari terbit dengan pancaran cahaya yang tidak menyengat.”

📚HR. Muslim.

📌Dan juga hadits Ibnu’Abbas radhiyallahu ‘anhuma dengan sanad sahih:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: أَنَّ رَجُلًا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا نَبِيَّ اللَّهِ إِنِّي شَيْخٌ كَبِيرٌ عَلِيلٌ يَشُقُّ عَلَيَّ الْقِيَامُ فَأْمُرْنِي بِلَيْلَةٍ لَعَلَّ اللَّهَ يُوَفِّقُنِي فِيهَا لِلَيْلَةِ الْقَدْرِ قَالَ:(( عَلَيْكَ بِالسَّابِعَةِ )).

Dari Abdullah bin ‘Abbas; bahwa seseorang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berkata; “Wahai Nabi Allah, aku adalah orang yang sudah tua renta yang sakit-sakitan, sulit bagiku untuk berdiri, maka perintahkan kepadaku dengan satu malam semoga Allah menetapkanku bertemu dengan malam Lailatul Qadar.” Beliau bersabda: ” (Beribadahlah) pada malam ketujuh (27).”

📚HR. Ahmad.

➡ Dan dikarenakan Rasulullah ‎ﷺ mengkhususkan malam ini dengan salat malam semalam suntuk. Dalilnya hadits Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhu berkata:

قُمْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ لَيْلَةَ ثَلَاثٍ وَعِشْرِينَ إِلَى ثُلُثِ اللَّيْلِ الْأَوَّلِ ثُمَّ قُمْنَا مَعَهُ لَيْلَةَ خَمْسٍ وَعِشْرِينَ إِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ ثُمَّ قُمْنَا مَعَهُ لَيْلَةَ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنْ لَا نُدْرِكَ الْفَلَاحَ وَكَانُوا يُسَمُّونَهُ السُّحُورَ .

‘Kami bangun untuk salat malam bersama Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam di bulan Ramadan pada malam dua puluh tiga sampai sepertiga malam pertama. Kemudian kami bangun (salat malam) lagi bersama beliau pada malam kedua puluh lima sampai pertengahan malam. Kemudian kami bangun (salat malam) lagi bersama beliau pada malam kedua puluh tujuh hingga kami mengira bahwa kami tidak mendapatkan Al Falah, dahulu mereka menamakan As-Suhur (makan sahur).”

📚HR. Ahmad.

Soal:

  1. Apakah hukum mengkhususkan malam ke 27 dengan menunaikan Umroh? Jawab:

🌺”Pengkhususan malam ke 27 dengan Umroh adalah termasuk bid’ah; dikarenakan Rasulullah ‎ﷺ tidak mengkhususkannya dengan Umroh dalam perbuatan Beliau ‎ﷺ. Dan tidak mengkhususkannya yakni malam ke 27 dalam sabda Beliau ‎ﷺ, Beliau‎ﷺ tidak menunaikan Umroh pada malam ke 27 Ramadan, bersamaan Beliau‎ﷺ pada tahun Fathul Makkah di malam 27 Ramadan Beliau ‎ﷺ berada di Makkah, dan tidak menunaikan Umroh dan tidak bersabda kepada kaum Muslimin: ‘Carilah Lailatul Qadar malam 27 Ramadan dengan Umroh’, hanya saja Beliau ﷺ memerintahkan mencari Lailatul Qadar malam 27 Ramadan dengan salat malam bukan dengan umroh.”

✒(Syaikh Al-‘Utsaimin).

Soal:

  1. Apakah Lailatul Qadar tetap di suatu malam atau berpindah-pindah? Jawab:

🌾”Menurut pendapat yang kuat bahwa Lailatul Qadar berpindah-pindah, bukan menetap pada satu malam tertentu dan tidak mungkin di malam yang lainnya, di suatu tahun pada suatu malam dan di tahun berikutnya pada malam yang lain, untuk menggabungkan antara hadits-hadits yang datang mengenai Lailatul Qadar ini;

➡ Telah datang hadits-hadits bahwa Lailatul Qadar pada malam 27 , dan hadits-hadits yang lain pada malam ke 21, hadits-hadits yang lain lagi pada malam 23. Dan juga menggabungkan antara atsar (keterangan) para Sahabat radhiyallahu ‘anhum dalam penentuan Lailatul Qadar, dan semua dari mereka menghukumi tergantung tahun yang mereka melihat terjadinya Lailatul Qadar. Wallahua’lam.”

Soal:

  1. Apakah tanda Lailatul Qadar itu? Jawab:

🍂”Lailatul Qadar memiliki tanda-tanda, yang paling benar dan masyhurnya adalah hadits Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah ‎ﷺ memberitahu sahabat bahwa matahari terbit dengan pancaran cahaya tidak menyengat.

▶ Dan telah tetap (tsabit) dengan seluruh sanad-sanadnya dari sekelompok sahabat radhiyallahu ‘anhum bahwa Nabi ‎ﷺ bersabda:

(( ِإِنَّهَا لَيلَةٌ طلقة بلجة, لا حَارَة وَ لَا بَارِدَة )).

“Sesungguhnya Lailatul Qadar adalah malam yang tenang dan bercahaya, tidak panas dan tidak pula dingin.”

Soal:

  1. Apakah mungkin Lailatul Qadar tersingkap bagi sebagian orang? Jawab:

🌷”Tanda Lailatul Qadar yang diriwayatkan oleh Ubay bin Ka’b dari Nabi ‎ﷺ adalah termasuk paling masyhurnya tanda dalam hadits, boleh jadi Allah Ta’ala menyingkapnya bagi sebagian orang dalam mimpi atau terjaga; misalnya dia melihat cahaya atau bermimpi ada orang berkata kepadanya ini adalah Lailatul Qadar, atau Allah membuka hatinya dari tanda-tanda yang memperjelas dengannya perkara ini. Wallahu Ta’ala a’lam.”

✒(Syaikhul Islam Ibnu Taymiyah).

➡ Ketahuilah bahwa Lailatul Qadar, dilihat oleh orang yang Allah Ta’ala kehendaki dari kalangan Bani Adam setiap tahun di setiap Ramadan; sebagaimana ditunjukkan oleh hadits-hadits dan keterangan dari orang-orang shalih tentang Lailatul Qadar dan penglihatan mereka terhadapnya, banyak tidak terbatas.”

✒(Al-Imam An-Nawawi).

Soal:

  1. Jika diketahui Lailatul Qadar dari tanda-tandanya, apakah disempurnakan menghidupkan malam (salat Malam)nya pada sisa malam-malam 10 hari terakhir? Jawab:

🌿Dikatakan: ‘sepertinya tidak mendapatkan pahala dan ganjaran kecuali jika menggabungkan pada sisa malam 10 hari terakhir, maka jadilah sisa malam 10 hari terakhir seakan-akan salat rawatib bagi salat fardhu, dan karena sebab ini Nabi ‎ﷺ mengetahui dengan tanda-tandanya tanggal 21 dan bersamaan dengan hal itu Beliau ‎ﷺ menyempurnakan Iktikaf dan menghidupkan malamnya ‎ﷺ.”

✒(Syaikh Al-‘Utsaimin).

🌷Bab seputar penjelasan tentang salat Tarawih

Soal:

  1. Apakah hukum salat Tarawih? Jawab :

🍃”Salat tarawih adalah sunnah dari sunnah-sunnah Rasulullah ‎ﷺ, dan perbuatan Sahabat yang masyhur, kaum Muslimin sejak dulu dan sekarang menerimanya (melaksanakannya), dan orang yang pertama kali mengumpulkan mereka setelah wafatnya Rasulullah ‎ﷺ adalah Umar radhiyallahu ‘anhu, beliau adalah Khalifah yang terbimbing, tidak ada yang mengingkari tarawih kecuali pelaku bid’ah.”

✒(Lajnah Ad Daimah [Majelis Ulama Saudi Arabia]).